You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biaya Pemakaman di TPU Ciracas Capai Rp 3 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Keluhkan Pungli Di TPU Ciracas

Praktik pungutan liar (Pungli) nampaknya belum bisa dihilangkan dari tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Jakarta Timur. Salah satunya di TPU Ciracas, di mana seorang warga mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta untuk mengurus pemakaman anggota keluarga. Padahal, sesuai tarif resmi, paling mahal retribusi dikenakan sebesar Rp 100 ribu.

Karena kami lagi panik dan berduka, ya saat diminta uang Rp 3 juta oleh petugas TPU disetujui saja

Viko (28), salah seorang warga RT 08/06 Ciracas mengatakan, saat memakamkan ayahnya, Rabu (10/2) lalu, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 3 juta. Dengan rincian, Rp 300 ribu untuk biaya gali makam dan Rp 2,7 juta untuk administrasi.

"Karena kami lagi panik dan berduka, ya saat diminta uang Rp 3 juta oleh petugas TPU, disetujui saja. Saat itu prinsipnya jasad harus segera dimakamkan," ujarnya, Senin (15/2).

Dugaan Pungli Satpol PP di Kampung Melayu akan Diselidiki

Lokasi TPU Ciracas yang terletak Jl Raya Centek, Ciracas, hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Karena itu, pihak keluarga sepakat memakamkan almarhum ayahnya itu di TPU tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diyah Kurniati mengaku, akan menelusuri informasi kasus pungli tersebut. Ia berjanji jika ada anak buahnya yang melakukan pungutan liar akan dibrikan sanksi tegas yakni pemecatan. Namun demikian, ia menduga pungli dilakukan oleh calo yang berkeliaran di TPU tersebut.

"Kami akan langsung telusuri kasusnya. Kalau benar terbukti, langsung saya pecat. Selama ini saya sudah kasih peringatan keras, tidak boleh ada pungli di TPU," tegas Ratna.

Selain berjanji menelusuri kasus dan meberikan sanksi tegas bila ada jajarannya yang melakukan pungli, Ratna juga berjanji akan mengembalikan uang bila benar ada pungli.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6365 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3849 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3155 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3002 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1625 personFolmer